Blog

Pemkab Serang Akui Izinkan Industri Buang Limbah hingga Sungai Ciujung Tercemar

Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengakui ada pemberian izin perusahaan untuk membuang limbah industri ke Sungai Ciujung. Limbah tersebut menyebabkan sungai tercemar menghitam dan mengeluarkan bau menyengat.

“Perusahaan yang memiliki izin limbah untuk Ciujung ada beberapa. Misalkan di kawasan Modern Cikande ada izin (pembuangan) limbah cair, Indah Kiat, dan Cipta Peperia. Itu yang memiliki izin pembuangan limbah cair yang di Ciujung,” kata Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan DLH Kabupaten Serang Muas Sisulhaq kepada detikcom di Banten, Jumat (5/7/2019).

Khusus di kawasan Modern Cikande, katanya, ada beberapa perusahaan. Namun ia tidak ingat berapa perusahaan yang diizinkan membuang limbah cair ke sungai tersebut. Perusahaan yang diberi izin membuang limbah, menurutnya, sudah memenuhi persyaratan.

Menghitamnya sungai Ciujung, lanjutnya, jadi fenomena tahunan, khususnya pada musim kemarau. Ini disebabkan debit air berkurang dan endapan yang naik ke permukaan.

Karena itu, Pemkab Serang sudah memberi imbauan ke perusahaan pembuang limbah untuk mengurangi instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) karena debit Ciujung yang menurun. Kadua, saat debit Ciujung nol, pihak perusahaan juga dilarang membuang limbah ke sungai.

 

PT.Bizona Prima Perdana : Instansi Instalasi Pengolahan Air Limbah Terpercaya

 

“Saya sudah membuat imbauan ke perusahaan untuk sementara tidak membuang limbah cairnya untuk tidak memperparah. Itu imbauan Bupati menghadapi musik kemarau,” katanya.

Pada 2015, gara-gara pencemaran limbah di Ciujung, ada 15 perusahaan yang izinnya dievaluasi. Karena limbah ini, menurutnya, ada rencana pengerukan di Ciujung pada 2020 oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC).

Sungai yang bermuara di perairan laut Banten mulai menghitam sekitar 20 hari lalu. Muncul bau menyengat dan membuat pusing. Akibatnya, ada beberapa lahan pertanian dan tambak udang milik warga yang gagal panen.

 

Sumber : detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Form Kontak Kami

Kami Akan Segera Merespon Pesan Anda,Terimakasih

    Nama Anda (wajib diisi)

    Email Anda (wajib diisi)

    Judul Pesan(wajib diisi)

    Isi Pesan (wajib diisi)

    X
    Hubungi Kami Via Form Kontak